Aloha..
Setelah setahun off posting di blog ini, akhirnya atas berkat Rahmat Tuhan YME saya bisa kembali blogging hehe. Sebenernya ga bener-bener off juga sih ya, ada beberapa artikel yang udah dibuat juga, cuma rat-rata pada gajeas gitu deh closing statementnnya jadi ga terbit-terbit 😄😄.

Well, in this section kita mau bahas sesuatu yang mendadak hits banget di se antero Indonesia Raya. Tentang seorang gadis yang mendadak jadi terkenal banget karena beberapa karya tulisnya. She look like a open minded and talented young writer. Sehingga berhasil mendapat undangan dari orang-orag dan acara-acara yang bergengsi gitu deh. Tapi mulai terdengar kabar bahwa seseorang tersebut justru melakukan PLAGIARISME terhadap karya orang lain yang diakui menjadi karya-nya. Dan kali ini kita ga akan bahas soal siapa sih sosok orang tersebut? tapi apa sih PLAGIAT/PLAGIARISME?

Plagiarisme atau yang biasa disebut plagiat merupakan sebuat kegiatan menjiplak sebagian atau seluruh karya milik orang lain. Ehm, erarti tindakan ini juga secara tidak langsung merupakan tindakan pencurian yah guys. Dilansir dari Wikipedia, yang bersumber dari Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal yang termasuk dalam kategori Plagiarisme diantaranya :
  • mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  • mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,
  • mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
  • mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  • menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal usulnya,
  • meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  • meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
  • menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
  • mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.

Sampai disini jelaskah Plagiat itu apa? 
To be honest nih kalian juga pasti pernah kan melakukan penjiplakan? Sadar atau tidak kita pasti meniru apa yang pernah kita lihat, kita alami, bahkan kita dengan secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya, ketika masih kecil kita sering kali dibacakan sebuah dongeng yang sama sebelum tidur. Dan ketika kita dewasa kita menceritakan kembali dongen tersebut persis seperti yang kita dengar ataupun membuat versi lain dari dongen tersebut dan menjiplak garis besarnya saja. Pernahkan?

Lalu Plagiat itu boleh atau tidak? spserti yang saya kutip diatas, penjiplakan itu boleh tapi ada syarat dan ketentuan sperti diatas hehe.

Yuk hargailah karya orang lain mulai dari diri sendiri :D. 

0 Komentar